LENSAPEMDA. INDRAMAYU – Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu menggelar Diklat Perkoperasian bagi pengurus Koperasi Merah Putih di aula Kopsuka, Indramayu (6/11/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan pengelola koperasi.
Kegiatan ini menghadirkan Ahmad Rosad dan Hesti Pangestu dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber.
Ifatun Nahdiya, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskopdagin Indramayu, menjelaskan bahwa Diklat Perkoperasian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam serta meningkatkan pengetahuan pengurus dan pengawas koperasi di tingkat desa/kelurahan.
“Sebelumnya, kami telah mendaftarkan kegiatan Diklat ini ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, kami juga telah melaksanakan sosialisasi, mengurus perizinan, dan menyelesaikan pembuatan akta notaris pada 30 Juni 2025,” ujarnya.
Peserta Diklat Perkoperasian ini terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi dari 317 desa/kelurahan se-Kabupaten Indramayu, dengan masing-masing desa mengirimkan dua perwakilan.
Ifatun Nahdiya berharap, melalui Diklat ini, pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan SDM mereka, sehingga koperasi dapat lebih efektif dalam mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitar.
Koperasi Merah Putih sendiri memiliki berbagai unit usaha, seperti galeri dan penyediaan sembako, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. **





