Lensapemda. MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 3,055 triliun. Pengajuan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menjelaskan bahwa RAPBD 2026 ini dirancang dengan cermat, mempertimbangkan dinamika ekonomi terkini.
Meskipun diakui adanya defisit, pemerintah daerah tetap optimis dapat menjalankan pembangunan secara optimal, dengan bertumpu pada kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rancangan yang diajukan, pendapatan daerah secara keseluruhan memang dianggarkan sedikit menurun, sebesar 0,55 persen, menjadi Rp 3,055 triliun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 3,072 triliun. Namun, kabar baiknya, PAD justru diproyeksikan meningkat signifikan.
PAD Kabupaten Majalengka pada tahun 2026 diperkirakan naik 2,17 persen, mencapai angka Rp 670,459 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi PAD tahun 2025 yang sebesar Rp 656,194 miliar.
Kenaikan PAD ini diharapkan menjadi modal penting untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Rincian PAD Tahun 2026 menunjukkan kontribusi dari berbagai sektor:
- Pajak Daerah: Diproyeksikan naik 1,38 persen menjadi Rp 259,102 miliar. Pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta memperluas basis wajib pajak.
- Retribusi Daerah: Diproyeksikan naik 3,19 persen menjadi Rp 392,251 miliar. Optimalisasi pengelolaan aset daerah, seperti pasar dan tempat wisata, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan dari retribusi.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Diproyeksikan turun 15,18 persen menjadi Rp 8,089 miliar. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mencari alternatif investasi yang lebih menguntungkan.
- Lain-lain PAD yang Sah: Diproyeksikan naik 1,14 persen menjadi Rp 11,016 miliar. Pemerintah daerah akan terus menggali potensi pendapatan dari sumber-sumber lain yang sah.
Selain PAD, pendapatan transfer antar daerah juga memegang peranan penting. Dalam RAPBD 2026, pendapatan ini diproyeksikan naik 1,50 persen, dari Rp 141,454 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp 143,576 miliar pada tahun anggaran 2026.
Bupati Eman menegaskan bahwa meskipun RAPBD 2026 mencatatkan defisit, nilai defisit tersebut masih berada dalam batas yang aman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efisien dan memprioritaskan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera disetujui oleh DPRD Kabupaten Majalengka, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Eman.**