Lensapemda. MAJALENGKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka kembali menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi PPID Perangkat Daerah dan Kecamatan yang berlangsung di Gedung Nyi Rambut Kasih pada Selasa (23/9) lalu.
Kepala Diskominfo Majalengka, Irwan, dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan PPID merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Menurutnya, setiap informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka dan harus dapat diakses oleh masyarakat luas.
“PPID tidak hanya bertugas mengelola informasi publik, tetapi juga berperan penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan publikasi informasi di Majalengka senantiasa berorientasi pada prinsip keterbukaan, kebenaran, dan kejelasan, sejalan dengan visi “Majalengka Langkung Sae” untuk menjadi Kabupaten Informatif.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Yulia Susanti, yang menjelaskan pentingnya penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) oleh PPID.
“DIP adalah informasi yang dapat diakses masyarakat, sementara DIK adalah informasi yang tidak boleh dipublikasikan dengan alasan tertentu. Penetapan ini menjadi dasar penting dalam pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat,” jelas Yulia.
Sementara itu, perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Nuni Nurbayani, menyoroti pentingnya PPID di perangkat daerah dan kecamatan untuk memastikan informasi yang dibutuhkan publik tersedia dengan baik.
“Pejabat PPID perlu memahami tujuan permohonan informasi, sehingga dapat memberikan layanan secara cepat, tepat, dan berbiaya ringan. Peran ini sangat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Nuni.
Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Majalengka berharap peran PPID semakin optimal dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. **(Red)

