Lensapemda. INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk tidak memamerkan gaya hidup atau flexing.
Imbauan ini disampaikan saat pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu kepada 172 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Bappeda-Litbang Indramayu pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam amanatnya, Bupati Lucky Hakim menekankan bahwa pelantikan ini adalah awal dari moral dan profesionalisme ASN dalam membangun Indramayu yang lebih baik.
Ia meminta para ASN yang baru dilantik untuk menjaga kesopanan, baik dalam perkataan maupun perbuatan, serta menghindari perilaku flexing yang dapat merusak citra ASN di mata masyarakat.
“Jadilah ASN yang berakhlak baik. Jangan kedepankan flexing. Tolong jaga kesopanan, raut wajah, tutur kata yang sopan, juga gesture. Di mata masyarakat, kita adalah contoh dan panutan. Kita harus sabar dan memahami maksud masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Lucky juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi diri bagi para ASN. Ia mendorong agar ASN terus meningkatkan kemampuan teknis, pemahaman teknologi, serta melakukan upgrading diri.
Ilmu pengetahuan perlu terus ditambah tanpa sungkan, namun tetap disesuaikan dengan kearifan lokal serta dievaluasi manfaat dari setiap kegiatan.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang resmi dilantik. Semoga amanah dan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi pengabdian untuk Indramayu yang lebih baik,” tutup Bupati Lucky.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta memberikan pelayanan yang optimal demi kemajuan daerah. **

