Lensapemda.Indramayu – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak pada 10 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi meminta penundaan sementara penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Oktober–November 2025.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Bupati Indramayu yang ditujukan kepada Kepala Kantor Cabang BULOG Indramayu.
Dalam surat bernomor 500/1211/DKPP itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim meminta BULOG menunda distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng khusus untuk 139 desa yang akan menyelenggarakan Pilwu.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga kondusivitas daerah dan mencegah potensi kerawanan sosial selama masa pemilihan.
Penundaan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat BULOG tertanggal 20 November 2025 terkait rencana sosialisasi penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Oktober–November.
Pemkab Indramayu menilai penyaluran bantuan pada masa kampanye dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Penyaluran bantuan pangan di desa yang mengadakan Pilwu diminta untuk ditunda terlebih dahulu dan dapat dilanjutkan kembali setelah pemilihan selesai,” demikian salah satu isi surat tersebut.
Pemkab Indramayu juga melampirkan daftar 139 desa yang masuk dalam kategori penundaan penyaluran bantuan hingga proses Pilwu berakhir.
Tembusan surat disampaikan kepada Kepala Badan Pangan Nasional RI serta Kepala Kantor Wilayah BULOG Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk koordinasi antarlembaga.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban, stabilitas, serta menciptakan suasana yang netral pada pelaksanaan Pilwu serentak tahun 2025.
(Red)

