INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda, S.Sos., M.Si., dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama perangkat daerah, perwakilan masyarakat, dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Indramayu, baru-baru ini di Indramayu.
Suwenda menjelaskan, fokus program 2026 mencakup penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data sektoral, serta optimalisasi keterbukaan informasi publik.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai visi pembangunan daerah.
Ia menyebut, Indeks SPBE Kabupaten Indramayu saat ini mencapai 3,93 dengan predikat “Sangat Baik”. Diskominfo juga mengembangkan Super Apps, yakni Wong Reang Apps untuk masyarakat dan PATAS bagi aparatur sipil negara.
Aplikasi tersebut mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, hingga pengaduan masyarakat melalui sistem Single Sign-On.
Dalam pengelolaan aduan, program “Wong Reang Wadul” mencatat 109 laporan terselesaikan hingga Januari 2026 melalui kanal SP4N-LAPOR!.
Selain itu, Diskominfo membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (Indramayu-CSIRT) dan memfasilitasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik. Hingga Januari 2026, tercatat lebih dari 2,6 juta transaksi TTE digunakan dalam dokumen pemerintahan. **

