Lensapemda. CIREBON – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan peran vital kawasan berikat di Cirebon, Jawa Barat, dalam memacu industri alas kaki berorientasi ekspor dan menciptakan lapangan kerja.
Fasilitas ini, yang memberikan stimulus fiskal berupa penangguhan Bea Masuk dan pajak impor, terbukti meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, menyoroti PT Long Rich Indonesia sebagai contoh sukses.
Perusahaan alas kaki internasional ini menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki senilai 360 juta dolar AS pada 2025, dengan kontribusi devisa 808 juta dolar AS per tahun. PT Long Rich Indonesia juga menyerap 25.520 tenaga kerja pada 2024, ditargetkan meningkat menjadi 35.000 orang pada akhir 2025.
Secara nasional, hingga Agustus 2025, 1.512 perusahaan kawasan berikat menyumbang 30 persen ekspor nasional (Rp3.140 triliun devisa) dan menarik investasi Rp221,53 triliun pada 2024, serta menyerap 1,83 juta tenaga kerja. DJBC terus mengawasi fasilitas ini dengan ketat untuk memastikan pemanfaatan optimal.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Iwa Koswara dan Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia John menambahkan, kawasan berikat Cirebon mendorong efisiensi produksi, kepastian usaha, serta menghidupkan rantai pasok lokal.
John mengungkapkan, PT Long Rich Indonesia menerima tambahan investasi Rp425,47 miliar berkat fasilitas ini. **(Red)

